Disdik Kutim Ajak Siswa Cegah Korupsi Sejak Dini

img

Plt Kadis Pendidikan Irma Yuwinda

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim getol kampanyekan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di sekolah. Disdik menyebutnya Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID). 

Plt. Kadis Pendidikan, Irma Yuwinda mengatakan pihaknya kembali menghidupkan PAK di Sekolah-sekolah. 

"Kami sempat vakum pada tahun 2020, pada 2021 kami aktifkan kembali," ungkap Irma kepada awak media di Ruang Meranti kantor Bupati Kutim, Senin (14/11/2022). 

Menurut Irma, JAGA.ID sebagai langka awal dalam memberikan pendidikan yang berkarakter pada anak usia sekolah, dalam rangka pencegahan korupsi. 

“Kegiatan ini untuk menumbuhkan budaya anti korupsi di lingkungan sekolah. Serta mendorong semua komponen untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Irma.

Lebih lanjut menurut Irma, ada dua metode yang diaplikasikan dalam pendidikan anti korupsi ini. Pertama, Habituasi dan Insersi. 

Penanaman nilai-nilai antikorupsi juga dapat ditanamkan melalui pembiasaan (habituasi) dalam seluruh aktivitas dan suasana sekolah.

Untuk menumbuhkan kebiasaan korupsi sekolah perlu merencanakan suatu kegiatan pembiasaan

disyaratkan dengan nilai-nilai anti korupsi. Seperti pengadaan kas sosial kelas, kantin kejujuran, pengadaan pos kehilangan dan benda tak bertuan dan pemasangan poster atau karikatur PAK. 

"Pembiasaan yang baik akan membentuk sosok manusia yang berkepribadian yang baik pula.

Sebaliknya, pembiasaan yang buruk akan membentuk sosok manusia yang berkepribadian yang buruk pula," terangnya. 

PAK memiliki fungsi antara lain sebagai fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan. Kemudian, fungsi afektif yaitu membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar. 

"Tentunya kami akan menggelar monitoring dan evaluasi terhadap capaian PAK ini," imbuhnya. 

Kedepan, pihaknya akan melakukan studi banding ke sekolah di Bali. Karena Bali dinobatkan sebagai aplikasi PAK terbaik di Indonesia. 

"Kedepan kami akan belajar kepada Bali yang berhasil menjalankan PAK dengan baik,"tandasnya.

Metode PAK selanjutnya adalah Insersi. 

Pembelajaran dengan melakukan insersi nilai-nilai anti korupsi pada kegiatan pembelajaran seperti sikap jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan sikap adil. 

"Seperti pemberian penghargaan kepada siswa yang disiplin atau tertib," tandanya. 

Pemberantasan korupsi bukan hanya menyangkut bagaimana menangkap dan memidanakan pelaku tindak pidana korupsi, tapi lebih jauh adalah bagaimana mencegah tindak pidana korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang melalui PAK. 

 "Pendidikan Anti Korupsi yang diberikan di sekolah diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak menjadi penerus tindakan-tindakan korup generasi sebelumnya. Walaupun bukan mudah ya," imbuhnya.(ADV)